Tarif Ojek Online yang Baru, berlaku 1 Mei 2019
Sesuai peraturan pemerintah, tarif ojek online per kilometer akan naik per 1 Mei 2019 nanti.
Tarif ojol yang baru
Tarif batas bawah ojek online
- Zona I Rp 1.850
- Zona II Rp 2.000
- Zona III Rp 2.100.
Sedangkan biaya jasa batas atas
- Zona 1 Rp 2.300
- Zona II Rp 2.500
- Zona III Rp 2.600
Flagfall
Tarif biaya jasa minimal atau flagfall juga diatur. Tarif ini berlaku untuk jarak dibawah 4 kilometer.
- Zona I Rp 7-10 ribu
- Zona II Rp 8-10 ribu
- Zona III Rp 7-10 ribu
Wilayah zona tersebut adalah :
- Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa dan Bali
- Zona II meliputi Jabodetabek,
- Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua, dan NTB
Demikian keterangan singkat yang diambil sumbernya dari peraturan pemerintah tentang tarif ojek online yang baru.
Posting Komentar untuk "Tarif Ojek Online yang Baru, berlaku 1 Mei 2019"