PSBB Surabaya Berlaku Hari Ini, Ojol Harus Bagaimana?
Ilustrasi ojol sedang menunggu orderan |
Mulai hari ini 28/4 Surabaya mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disebutkan bahwa PSBB berlaku dari 28 April hingga 11 Mei 2020.
Banyak sekali aktivitas luar rumah yang dibatasi pelaksanaannya.
Misalnya sekolah, bekerja di kantor, magang, praktik kerja lapangan, dan kegiatan di rumah ibadah.
Aktivitas umum yang juga dibatasi, diantaranya kegiatan sosial dan budaya, dan pergerakan orang menggunakan moda transportasi, termasuk ojek online dilarang membawa penumpang.
Aktivitas yang dilarang meliputi perkumpulan dan pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, dan budaya.
Pesta ulang tahun dan pesta pernikahan juga dilarang selama PSBB.
Pernikahan diperbolehkan dengan catatan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan ketentuan khusus dan ketat mengacu pedoman social distancing.
Nasib Ojol Bagaimana?
Aplikator ojol mau tidak mau harus mematuhi peraturan gubernur Jawa Timur tentang PSBB.
Chief Corporate Affairs PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Nila Marita mengatakan, layanan transportasi GoRide tidak akan tersedia di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Waktunya sesuai dengan ketetapan PSBB yaitu mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.
GoCar dan GoBlueBird masih tersedia, meski ada penyesuaian. Maksimal hanya dua orang penumpang per mobil.
Nila menyebutkan himbauan agar penumpang GoCar dan GoBlueBird menggunakan masker selama perjalanan. Selain itu penumpang harus mengikuti panduan keamanan yang diinformasikan lewat aplikasi.
Sedangkan GoFood, GoMed, serta pengantaran barang yang meliputi GoSend, GoMart, GoShop, dan GoBox tetap beroperasi seperti biasa.
Nujek Hapus Potongan untuk Dukung Mitranya
Nujek pun berusaha memberikan dukungan bagi para mitranya selama masa PSBB berlangsung. Bentuknya berupa penghapusan potongan 15 persen bagi para driver di Surabaya dan Sidoarjo.
Bahkan kebijakan bebas potongan itu diberlakukan sejak Maret lalu. ”Jadi, ongkos kirim 100 persen untuk driver,” ucap Chief Marketing Officer PT Tekno Karya Nusa (Nujek) Imam Syafii.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muhammad Fikser menyebutkan bahwa sudah ada instruksi pemkot agar Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) untuk menggandeng ojol dalam layanan pengiriman barang.
Lebih lanjut tentang ketentuan PSBB, silakan merujuk ke website https://lawancovid-19.surabaya.go.id/
Emngv asuh anjing gojek bajingann emng gk jelasss asuuh
BalasHapus